MALANG - Rebutan jabatan Modin atau perangkat desa yang biasanya mengurusi pernikahan atau kematian terjadi di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang,Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kepala desa setempat dinilai otoriter, dalam memilih Modin. Tak terima puluhan warga demo Kades.
Puluhan warga mendatangi kantor Desa krebet pada Senin (24/2/2014). Mereka mendesak agar calon yang sudah dipilih oleh kepala desa Krebet, H Muhammad Said, dan mendapatkan Surat keputusan (SK) dibatalkan.
Alasan warga, pemilihan Modin yang diberikan kapada Muhammad Khusen, menggantikan Amiruddin tidak melalui jalur demokratis. "Harus dibatalkan. Karena yang dipilih kepala desa tidak disukai warga," kata Abdul Karim, koordinator warga.
Pria yang juga menjabat Ketua BPD Desa Krebet itu menegaskan, kepala desa tidak bersikap otoriter dalam memilih penabatn desa. "Dalam pengangkatan Modin, harus ada rapat dengan BPD. Selama ini, BPD tidak dilibatkan. warga juga menolak dan tidak setuju pejabat baru itu," katanya.
Puluhan warga itu mendesak agar kepala desa membatalkan SK yang sudah dikeluarkan untuk pejabat Modin yang baru. warga meminya pemilihan modin itu dilakukan secara transparan dan atas persetujuan warga dan BPD. "Harus dilakukan secara demokratis. Kades jangan otoriter," tegasnya.
Sementara itu, menanggapi tuntuan warga tersebut HM Said langsung membatalkan SK yang dikeluarkannya. "Atas desakan warga saya membatalkan SK baru itu. Namun, saya berharap, jika nantinya dilakukan pemilihan lagi, warga harus rasional dan memilih sosok yang layak dan memiliki kemampuan sesuai dengan jabatannya," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar