Jumat, 25 Januari 2013

Markus 'Berkeliaran' di Kejari Malang





PUSAT Kajian Politik, Ekonomi dan Pembangunan, Malang, Jawa Timur, menilai bahwa beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Malang, banyak yang diintervensi makelar kasus. Hal itu harus mendapatkan sikap tegas dari semua pihak yang peduli terhadap penegakan hukum.



"Banyak kasus yang ditangani kejari Kota Malang, ditengarai dikuasai para makelar kasus (markus). hal itu terbukti dari Kejaksaan yang hanya menangani kasus-kasus kecil," tegas Direktur Pusat Kajian Politik, Ekonomi dan Pembangunan, Zia Ulhaq, kepada Kompas.com, Kamis (3/1/2013).

Selain itu, bisa dilihat dari proses hukumnya kasus besar yang dinilai lambat. "Jika demikian, jelas karena sudah berkeliaran para markus dalam kasus itu. Adanya operator atau markus, yang mengendalikan kasus agar tidak dilanjutkan," tegasnya.

Kondisi penegakan hukum yang demikian, kata Zia, harus diungkap hingga tuntas, publik mengetahuinya. "Di tahun 2013 ini, harus menjadi perhatian khusus soal markus yang beroperasi di daerah itu," kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Brawijaya Malang itu.

Zia menambahkan, proses penegakan hukum kasus pidana, dan terutama penanganan kasus-kasus korupsi di kejaksaan masih terlihat jalan ditempat. Bahkan Zia mengungkapkan, jika pihak ketiga itu memang sengaja mengintervensi kasus. "ada dugaan yang mengintervensi adalah aparat sendiri," katanya.

Dugaan intervensi Markus dalam beberapa kasus di Kota Malang, sudah diungkap Kapolresta Malang Teddy Minahasa pada Oktober 2012 lalu, dalam kasus sengketa keluarga antara Hardi Soetanto dan Valentina, yakni sengketa rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) PT Hardlent Medika Husada.

Kini, Hardi sudah ditetapkan jadi tersangka, dengan tuduhan memberikan keterangan palsu pada akta autentik usai RUPS LB di perusahaan tersebut pada 17 Maret 2012 lalu.

Dalam kasus itu, Kapolresta mangku, ada lima jenderal yang membekingi kasus dua orang (Hardi dan Valentina) tersebut. "Memang ada dugaan kasus itu sudah diintervensi makelar kasus dan mafia hukum. Sejak awal dilaporkan ke polisi sudah ada upaya pelemahan. Itu diaukui kapolresta sendiri," tegas Sutrisno, kuasa hukum dari Valentina.

1 komentar: